MAKASSARINFO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bone bersama DEMA IAIN Bone dan Forum Aktivis Milenial menyoroti persoalan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram yang masih menjadi keresahan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kapolres Bone. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi secara serius, objektif, transparan dan profesional.
Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, mempertanyakan tindak lanjut terhadap dugaan kasus pelangsiran BBM subsidi yang sebelumnya telah diungkap aparat.
“Kalau kasusnya sudah diungkap, pelangsir sudah diamankan, barang bukti sudah ada, lalu apa tindak lanjutnya? Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap kasus tersebut,” kata Zulkifli.
Menurutnya, persoalan BBM tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan stok di SPBU. Pengawasan terhadap pola distribusi juga perlu dibuka kepada publik, terutama ketika masyarakat masih menghadapi antrean dan kesulitan memperoleh BBM subsidi.
PMII Bone meminta polisi menelusuri pola pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar dan berulang, termasuk penggunaan jeriken, QR Code maupun Surat Rekomendasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada penangkapan seorang pelangsir. Publik perlu mengetahui bagaimana BBM tersebut bisa diperoleh dalam jumlah besar, dari mana sumbernya, ke mana distribusinya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam rantai tersebut,” ujar Zulkifli.
PMII juga mendesak Polres Bone berkoordinasi dengan BPH Migas, Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bone dan pihak terkait untuk mengawasi distribusi BBM subsidi mulai dari pasokan hingga diterima masyarakat.
Selain BBM, persoalan LPG 3 kilogram turut menjadi sorotan. PMII meminta Pemkab dan DPRD Bone membuka data distribusi secara transparan, mulai dari pasokan, realisasi penyaluran hingga distribusi kepada masyarakat.
Mereka juga mendesak evaluasi terhadap penerbitan dan penggunaan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi, termasuk memastikan identitas penerima, volume, sektor usaha, frekuensi pembelian dan peruntukannya sesuai ketentuan.
Tak hanya persoalan energi subsidi, PMII Bone juga meminta kepastian hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang disebut terjadi pada 9 Mei 2026.
Aparat didesak memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang tersedia, termasuk keterangan korban dan saksi, hasil visum serta barang bukti lainnya. Polisi juga diminta memberikan informasi perkembangan perkara kepada korban sesuai ketentuan hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII Bone memberikan waktu lima hari kerja untuk melihat perkembangan nyata atas tuntutan tersebut.
Jika tidak ada tindak lanjut yang dinilai konkret dan profesional, PMII bersama DEMA IAIN Bone dan Forum Aktivis Milenial menyatakan siap mengonsolidasikan aksi yang lebih besar dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kalau tidak ada tindak lanjut dan tidak ada kejelasan dari pihak terkait, kami siap mengonsolidasikan mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan. Aksi besar-besaran bukan lagi sekadar wacana jika persoalan ini terus dibiarkan,” tegas Zulkifli.
Ia menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi bukan sekadar soal antrean, tetapi menyangkut hak masyarakat dan tata kelola subsidi yang harus dipastikan tepat sasaran.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak yang bisa mengambil dalam jumlah besar,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan