MAKASSARINFO.COM – Ada satu kebiasaan yang sulit hilang dari orang yang terlalu lama bekerja di ruang redaksi. Setiap kali seorang pejabat berdiri di depan mikrofon, telinga tidak lagi hanya mendengarkan isi pidatonya. Telinga juga mendengarkan nadanya. Pengalaman mengajarkan bahwa publik hampir selalu lebih dulu menangkap cara seorang pemimpin berbicara daripada substansi yang ingin ia sampaikan.

Di era media sosial, pelajaran itu menjadi semakin nyata. Pidato selama tiga puluh menit dapat diperas menjadi video lima belas detik. Naskah kebijakan yang disiapkan berhari-hari bisa tenggelam oleh satu kalimat spontan. Algoritma tidak memberi hadiah kepada argumen yang runtut. Ia memberi hadiah kepada kejutan, emosi, dan hal-hal yang membuat orang berhenti menggulir layar.

Karena itu, saya tidak terlalu tertarik memperdebatkan apakah ucapan seperti ndasmu, londo ireng, nyanyanyenye, atau berbagai sindiran Presiden Prabowo Subianto pantas atau tidak pantas. Perdebatan semacam itu hampir pasti berakhir pada selera politik masing-masing. Pendukung akan menganggapnya sebagai bukti keberanian dan spontanitas. Pengkritik akan menyebutnya tidak layak diucapkan oleh seorang kepala negara.

Yang menurut saya jauh lebih menarik justru pertanyaan lain.

Mengapa potongan-potongan itulah yang berulang kali melekat dalam ingatan publik, sementara kebijakan yang menjadi alasan pidato itu disampaikan justru cepat terlupakan?

Bagi saya, persoalannya bukan terletak pada pilihan satu atau dua kata. Persoalannya ada pada konsistensi cara negara berbicara melalui presidennya.

Yang saya maksud bukan perubahan isi kebijakan, melainkan perubahan cara menyampaikan kebijakan. Pilihan kata, tingkat formalitas, nada bicara, cara merespons kritik, penggunaan humor, hingga kesan yang ditinggalkan kepada publik. Dalam ilmu komunikasi dan linguistik, keseluruhan cara berbicara itu dikenal sebagai register komunikasi.

Setiap orang sebenarnya memiliki banyak register. Kita berbicara berbeda kepada anak kecil, kepada sahabat, kepada dosen, atau kepada atasan. Perubahan itu wajar. Persoalannya menjadi berbeda ketika yang berbicara adalah seorang presiden, karena setiap perubahan nada bukan hanya dibaca sebagai ekspresi pribadi, melainkan juga sebagai suara negara.

Di situlah saya melihat tantangan komunikasi Presiden Prabowo.

Dalam sejumlah forum resmi, ia tampil runtut, argumentatif, dan berorientasi pada substansi. Pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR tahun 2025, misalnya, pernah dianalisis menggunakan kerangka retorika Aristoteles yang membagi pidato ke dalam tiga unsur: ethos, pathos, dan logos.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa pidato itu didominasi oleh logos. Presiden tampil melalui data, argumentasi, dan penjelasan yang sistematis. Ia terdengar seperti seorang kepala negara yang ingin meyakinkan publik melalui penalaran.

Namun, beberapa hari atau beberapa minggu kemudian, publik dapat menyaksikan sosok yang terasa berbeda. Dalam forum yang lebih santai, muncul komentar spontan, sindiran kepada pengkritik, peribahasa tentang anjing menggonggong, candaan mengenai wartawan, atau ungkapan-ungkapan yang kemudian menjadi bahan perbincangan nasional.

Saya tidak menganggap salah satu gaya itu lebih baik daripada yang lain. Seorang presiden tidak harus selalu berbicara dengan bahasa yang kaku. Ia juga tidak harus kehilangan spontanitas hanya karena menduduki jabatan tinggi. Justru pemimpin yang terdengar terlalu mekanis sering kali terasa jauh dari rakyat.

Namun, seorang presiden memang memikul tanggung jawab komunikasi yang berbeda dengan politisi biasa.

Setiap kalimatnya bukan sekadar pendapat pribadi. Ia dibaca sebagai sinyal negara.

Di sinilah konsistensi menjadi jauh lebih penting daripada keras atau lembutnya bahasa.

Sejarah komunikasi politik menunjukkan bahwa tidak ada satu gaya yang paling benar.

Rodrigo Duterte membangun identitas politiknya melalui bahasa yang keras, langsung, bahkan sering kali kasar. Gaya itu menuai banyak kritik, tetapi ada satu hal yang tidak dapat disangkal. Publik Filipina mengetahui dengan cukup pasti suara seperti apa yang akan mereka dengar setiap kali Duterte berbicara. Kekasarannya bukan ledakan sesaat. Ia adalah bagian dari identitas komunikasi yang dipertahankan secara konsisten.

Di ujung yang hampir berlawanan berdiri Jacinda Ardern. Ketika menghadapi penembakan di Christchurch maupun pandemi Covid-19, ia memilih bahasa yang sederhana, hangat, dan empatik. Kalimat seperti They are us atau Team of Five Million tidak lahir dari retorika yang rumit, melainkan dari konsistensi membangun rasa kebersamaan. Gaya itu juga dipertahankannya di berbagai forum, baik pidato resmi maupun siaran langsung dari rumah.

Barack Obama menawarkan pelajaran yang berbeda lagi. Ia dikenal mampu menyesuaikan cara berbicaranya dengan audiens yang dihadapi. Ketika berbicara kepada mahasiswa, ia terdengar santai. Di gereja komunitas kulit hitam, ia lebih akrab dan personal. Di forum ekonomi, ia kembali formal dengan bahasa kebijakan yang lebih teknis. Obama pernah mengakui bahwa kemampuan berpindah cara berbicara merupakan bagian dari pengalaman hidupnya sebagai orang kulit hitam di Amerika Serikat.

Namun, perubahan itu tidak pernah dianggap sebagai inkonsistensi. Yang berubah hanyalah pintu masuknya. Pesan yang dibawanya tetap sama. Ia berbicara mengenai tanggung jawab, harapan, dan pemerintahan yang efektif, hanya dengan bahasa yang disesuaikan dengan siapa yang mendengarkan.

Duterte mengajarkan bahwa konsistensi dapat dibangun melalui konfrontasi. Ardern menunjukkan bahwa konsistensi dapat lahir dari empati. Obama membuktikan bahwa bahkan fleksibilitas pun tetap membutuhkan benang merah yang jelas.

Jalannya berbeda.

Tetapi publik selalu mengenali siapa yang sedang berbicara.

Di sinilah saya melihat tantangan terbesar komunikasi Presiden Prabowo.

Beliau tampaknya masih membawa sebagian gaya retorika yang sangat efektif ketika menjadi penantang di luar pemerintahan. Narasi tentang keberanian melawan elite, kritik yang disampaikan secara lugas, atau respons spontan terhadap serangan politik merupakan modal komunikasi yang ampuh dalam kampanye.

Masalahnya, konteks politik berubah ketika seseorang telah menjadi kepala negara.

Seorang kandidat memang memperoleh keuntungan dari retorika konfrontatif. Seorang presiden menghadapi tuntutan yang berbeda. Ia bukan lagi sekadar mewakili dirinya sendiri atau kelompok pendukungnya. Ia mewakili seluruh negara, termasuk mereka yang tidak memilihnya.

Karena itu, publik membutuhkan satu hal yang mungkin terdengar membosankan, tetapi justru sangat penting, yaitu kepastian.

Bukan kepastian bahwa presiden akan selalu berbicara lembut.

Bukan pula kepastian bahwa ia akan selalu formal.

Melainkan kepastian tentang arah suaranya.

Konsistensi komunikasi bukan berarti mengulang kalimat yang sama di setiap forum. Konsistensi berarti publik tetap dapat mengenali identitas komunikasi negara, meskipun gaya penyampaiannya disesuaikan dengan situasi.

Saya juga tidak merasa perlu menilai kepribadian Presiden Prabowo. Saya tidak mengenalnya secara pribadi. Saya tidak tahu bagaimana ia berbicara di ruang keluarga atau di balik pintu rapat. Itu bukan urusan publik.

Yang menjadi urusan publik adalah komunikasi resminya sebagai kepala negara.

Sebab hanya itulah yang menjadi dasar masyarakat menafsirkan sikap pemerintah.

Di era media sosial, persoalan ini menjadi semakin rumit. Algoritma hampir selalu memilih bagian pidato yang paling mengejutkan. Akibatnya, perhatian publik berpindah dari substansi menuju spontanitas. Bukan karena masyarakat tidak peduli pada kebijakan, tetapi karena begitulah ruang digital bekerja. Kontroversi menyebar lebih cepat daripada penjelasan.

Ironisnya, pemerintah kemudian sering kali harus menghabiskan energi untuk menjelaskan kembali maksud sebuah ucapan, padahal perhatian publik seharusnya dapat diarahkan kepada isi kebijakan yang lebih penting.

Di titik inilah komunikasi tidak lagi sekadar menjadi pelengkap pemerintahan. Ia menjadi bagian dari pemerintahan itu sendiri.

Bertahun-tahun mengikuti pidato para pejabat membuat saya sampai pada satu kesimpulan sederhana.

Publik memang mendengar isi pidato.

Tetapi mereka hampir selalu mengingat nadanya lebih lama.

Di zaman ketika satu potongan video lima belas detik dapat menjangkau jutaan orang lebih cepat daripada pidato utuh selama tiga puluh menit, nada bukan lagi sekadar gaya berbicara. Nada telah menjadi bagian dari pesan itu sendiri.

Karena itu, ketika saya menimbang pidato Presiden Prabowo, saya tidak sedang bertanya apakah beliau terlalu keras atau terlalu santai. Saya juga tidak sedang mengusulkan agar seorang presiden berhenti bercanda atau berhenti berbicara secara spontan.

Pertanyaan saya jauh lebih sederhana.

Apakah cara negara berbicara sudah cukup konsisten sehingga publik selalu tahu kapan yang sedang mereka dengar adalah suara kepala negara, bukan sekadar spontanitas seorang individu?

Menurut keyakinan saya, kepercayaan publik tidak dibangun oleh pidato yang paling halus ataupun paling keras. Kepercayaan dibangun ketika rakyat dapat mengenali arah suara negaranya, dari podium mana pun suara itu terdengar.