MAKASSARINFO, Bone – Sahrul Ketua Umum Mahasiswa Peduli Bangsa, menyoroti persoalan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih serius. Menurutnya, subsidi BBM bukan sekadar persoalan jual beli di SPBU, tetapi berkaitan langsung dengan apa yang kemudian menjadi kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara.
Ia menilai, ketika masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi, sementara di sisi lain muncul dugaan adanya pembelian berulang, pelangsiran, penimbunan, maupun penyalahgunaan rekomendasi, maka kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
BBM bersubsidi itu bukan ruang untuk mencari keuntungan bagi segelintir orang. Ada uang negara di dalamnya, ada kepentingan masyarakat di dalamnya. Karena itu, distribusinya harus benar-benar diawasi dari hulu sampai hilir,” tegas Sahrul selaku ketua umum mahasiswa peduli bangsa,
Menurutnya pengawasan terhadap BBM bersubsidi tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak SPBU. Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga memiliki peran penting sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan distribusi berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi benar-benar diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan. Jangan sampai surat rekomendasi yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan justru menjadi celah untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara tidak semestinya.
“Surat rekomendasi juga harus diawasi. Siapa yang menerima, berapa kuotanya, berapa kali digunakan, dan apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan. Jangan sampai administrasinya terlihat lengkap, tetapi di lapangan justru terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Selain itu, Sahrul meminta APH melakukan pengawasan terhadap pola pembelian yang dianggap tidak wajar. Dugaan pengisian secara berulang, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, hingga dugaan penimbunan harus menjadi perhatian apabila memang ditemukan indikasi dan bukti yang cukup.
Ia menegaskan, Mahasiswa Peduli Bangsa tidak ingin membangun opini berdasarkan tuduhan semata. Namun, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan menurutnya harus mendapatkan ruang untuk diperiksa secara objektif.
Kami hanya meminta agar setiap dugaan diperiksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tidak terbukti. Kalau terbukti ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan justru diam dan membiarkan masyarakat bertanya-tanya,” ujar Sahrul, ketua umum mahasiswa peduli bangsa
Menurutnya juga persoalan distribusi BBM bersubsidi juga harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai pengawasan hanya diarahkan kepada masyarakat yang mengantri, sementara mata rantai lain yang berpotensi menimbulkan penyimpangan tidak tersentuh.
Karena itu, Mahasiswa Peduli Bangsa mendorong adanya pengawasan terpadu mulai dari penerbitan rekomendasi, proses penyaluran di SPBU, jumlah dan frekuensi pembelian, pihak penerima, hingga penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.
“Kalau memang sistem pengawasannya sudah berjalan baik, maka publik juga harus bisa melihat hasilnya. Jangan hanya mengatakan pengawasan dilakukan, tetapi ketika ditanya apa hasil pengawasannya?, tidak ada jawaban yang jelas,” tegasnya.
Sahrul juga mengingatkan bahwa fungsi kontrol sosial mahasiswa bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Mahasiswa, kata dia, memiliki posisi untuk mengingatkan ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami tidak ingin menjadi aparat, kami juga tidak ingin menjadi pemerintah. Tetapi ketika ada kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan bicara soal ketidakadilan untuk masyarakat, mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk mengawasi. Kritik bukan berarti memusuhi pemerintah. Justru kritik adalah bagian dari kontrol agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah, APH, dan seluruh instansi terkait tidak menunggu persoalan BBM bersubsidi menjadi viral terlebih dahulu untuk mengambil tindakan.
“Jangan menunggu masyarakat ramai mengeluh baru bergerak. Jangan menunggu media memberitakan baru melakukan pemeriksaan. Pengawasan harus dilakukan sebelum masalah menjadi lebih besar.”
Mahasiswa Peduli Bangsa juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan untuk menyampaikan informasi melalui mekanisme yang tepat dan tetap mengedepankan bukti, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
Bagi Sahrul, persoalan utama bukan sekadar berapa liter BBM yang disalurkan, tetapi apakah subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
“Pertanyaannya sederhana: subsidi ini benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, atau justru ada pihak yang mendapatkan keuntungan karena mampu memanfaatkan celah dalam sistem? Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menjawab pertanyaan itu dengan pengawasan dan tindakan nyata.”
Mahasiswa Peduli Bangsa menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dengan tetap berpegang pada data, aturan hukum, serta asas praduga tak bersalah.
Subsidi adalah uang negara dan hak masyarakat. Ketika distribusinya disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.




Tinggalkan Balasan