MAKASSARINFO, Maros – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maros menyoroti maraknya aksi geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat. Organisasi tersebut mendesak Kapolres Maros memberikan klarifikasi terbuka terkait sejumlah orang yang telah diamankan karena diduga terlibat aksi geng motor.
Ketua Bidang Advokasi Publik GPII Maros, Fathur Rizqi, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan penindakan. Namun, menurut dia, proses tersebut perlu disertai keterbukaan kepada publik mengenai jumlah orang yang diamankan, kronologi kejadian, barang bukti, hingga status hukum masing-masing terduga pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah penindakan, tetapi publik berhak mengetahui hasilnya. Puluhan orang sudah diamankan, lalu bagaimana status hukumnya? Jangan sampai penangkapan hanya menjadi berita sesaat tanpa kejelasan proses,” tegas Fathur.
Fathur meminta Polres Maros menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak muncul berbagai spekulasi terkait proses penegakan hukum.
Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya melakukan penindakan ketika aksi kriminal terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami meminta Kapolres Maros tidak hanya melakukan penindakan setelah kejadian, tetapi memastikan pencegahan berjalan. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum. Polres Maros harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan terukur,” ujarnya.
GPII Maros juga mengingatkan tugas dan kewenangan kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum.
Minta Status Hukum Diperjelas
Sementara itu, Ketua Umum GPII Maros, Irwansyah, mengatakan penindakan yang dilakukan Polres Maros terhadap dugaan aksi geng motor merupakan langkah yang tepat.
Namun, ia meminta kepolisian memperjelas status hukum para terduga pelaku yang telah diamankan, baik oleh jajaran polsek maupun Polres Maros.
“Penindakan yang dilakukan oleh Polres Maros itu sudah benar. Data yang berhasil dihimpun teman-teman, kurang lebih sudah ada belasan hingga puluhan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan, baik di tingkat polsek sampai polres,” kata Irwansyah.
Menurut Irwansyah, kepolisian perlu menyampaikan secara terbuka apakah orang-orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka, masih berstatus saksi, atau telah dipulangkan karena tidak cukup bukti.
“Kami meminta agar status hukum para terduga pelaku diperjelas dan prosesnya transparan. Kapolres Maros jangan diam karena dapat menimbulkan berbagai persepsi publik terkait penanganan,” tegasnya.
GPII Maros berharap kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui patroli, pemetaan wilayah rawan, serta langkah-langkah lain yang dapat mencegah terulangnya aksi geng motor.
Organisasi tersebut juga meminta masyarakat tetap menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.




Tinggalkan Balasan