MAKASSARINFO – Pemadaman listrik bergilir yang kembali dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, memunculkan pertanyaan serius tentang seberapa kuat sebenarnya keandalan sistem kelistrikan Sulbagsel.

Pertanyaan itu semakin relevan jika melihat keberadaan PLTGU Sengkang di Kabupaten Wajo yang memiliki kapasitas terpasang 315 Megawatt (MW).

Pembangkit tersebut terdiri dari Blok I berkapasitas 135 MW dan Blok II sebesar 180 MW. PLTGU Sengkang resmi beroperasi sejak 24 Juni 2013.

Pada 2023, PLN Nusantara Power (PLN NP) mengambil alih PLTGU Sengkang dari PT Energi Sengkang (PES) melalui Perjanjian Pendahuluan Jual-Beli (PPJB).

Saat proses akuisisi tersebut, PLN menyatakan pengambilalihan PLTGU Sengkang ditujukan untuk menghadirkan listrik yang lebih andal bagi masyarakat di Indonesia bagian timur, khususnya Sulawesi.

Direktur Utama PLN NP saat itu, Ruly Firmansyah, bahkan menyampaikan akuisisi dilakukan untuk menghadirkan nyala terang listrik dan mendorong elektrifikasi di seluruh Indonesia.

PLTGU Sengkang sebelumnya merupakan pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) PT Energi Sengkang. Perjanjian jual beli listrik (PPA) antara PLN dan PES telah berlangsung sejak 23 April 1996.

PPA tersebut kemudian berakhir pada 12 September 2022 sehingga PLTGU Sengkang sempat berhenti beroperasi.

Akuisisi oleh PLN NP juga berkaitan dengan keberlanjutan pasokan gas. SKK Migas saat itu menyebut produksi gas di Wilayah Kerja Sengkang tertahan setelah PLTGU berhenti beroperasi.

Melalui skema tersebut, PLTGU Sengkang diproyeksikan kembali menyerap pasokan gas dari WK Sengkang yang mampu memasok sekitar 40 juta kaki kubik per hari.

Kini, ketika pemadaman bergilir kembali dirasakan masyarakat, keberadaan pembangkit dengan kapasitas 315 MW tersebut tentu kembali menjadi perhatian publik.

Namun, angka kapasitas terpasang tidak otomatis menunjukkan daya yang selalu tersedia untuk sistem.

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, menjelaskan daya yang dapat disalurkan PLTGU Sengkang bergantung pada kondisi operasional pembangkit, kesiapan peralatan, serta ketersediaan pasokan gas.

PLN juga menyebut PLTGU Sengkang merupakan salah satu pembangkit yang dioptimalkan untuk mendukung keandalan Sistem Sulbagsel, termasuk menghadapi variasi musim yang dapat memengaruhi daya mampu pembangkit berbasis hidro.

Penjelasan tersebut penting. Tetapi masyarakat juga membutuhkan jawaban yang lebih konkret.

Jika sebuah pembangkit berkapasitas 315 MW telah diakuisisi dengan tujuan memperkuat keandalan listrik Indonesia bagian timur, publik tentu ingin mengetahui berapa daya yang benar-benar siap disalurkan saat ini dan sejauh mana kontribusinya terhadap sistem ketika pemadaman bergilir terjadi.

Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan bahwa kapasitas pembangkit yang tersedia benar-benar dapat diterjemahkan menjadi keandalan listrik yang dirasakan pelanggan.

Sebab bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa MW kapasitas pembangkit yang tercatat, melainkan berapa lama listrik dapat menyala tanpa gangguan.

PLN menyatakan terus mengoptimalkan seluruh pembangkit yang tersedia untuk menjaga kecukupan pasokan dan keandalan Sistem Sulbagsel.

Namun, di tengah pemadaman yang masih dirasakan warga, publik tentu berharap optimalisasi tersebut segera terlihat dalam bentuk pasokan yang lebih stabil.

315 MW adalah angka kapasitas. Tantangannya adalah memastikan kapasitas tersebut benar-benar siap ketika sistem membutuhkan.

Masyarakat Sulawesi Selatan tidak menuntut listrik tanpa pernah mengalami gangguan. Yang dibutuhkan adalah keandalan, informasi yang terbuka, serta kepastian bahwa pemadaman bergilir bukan menjadi pola yang terus berulang.

Pertanyaan publik pun sederhana, kapan listrik di Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan kembali benar-benar stabil?