MAKASSARINFO – Kasus dugaan pembobolan empat kartu kredit milik warga Makassar berinisial FR (32) dengan kerugian mencapai Rp 341.958.000 masih dalam penyelidikan. Kartu kredit tersebut diduga digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk bertransaksi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
FR menduga kartu kreditnya tercecer saat berkunjung ke salah satu tenant di Mall Ratu Indah Makassar pada Jumat (10/7/2026). Sehari kemudian, dia mendapat notifikasi transaksi menggunakan empat kartu kreditnya di wilayah Kendari.
“Seluruh kartu masih saya pegang di Makassar sampai tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Lalu kartu berhasil dilakukan penggesekan oleh pelaku di Kendari,” kata FR, Sabtu (8/8).
Berdasarkan informasi dari pihak bank, sejumlah transaksi tercatat berstatus card present dan menggunakan PIN. FR mengaku tidak pernah memberikan PIN kartu kreditnya kepada orang lain.
FR menduga pelaku bahkan mengetahui limit kartu kredit miliknya. Dugaan itu muncul setelah terdapat percobaan transaksi senilai Rp 280 juta menggunakan kartu kredit Bank Mandiri yang gagal.
“Pelaku kayaknya tahu nominal hampir pasti limit salah satu kartu kredit Mandiri, ada percobaan transaksi di awal sebesar Rp 280 juta tapi gagal,” ujarnya.
Selain mengetahui limit kartu, FR menduga pelaku juga mengetahui PIN seluruh kartu kreditnya. Namun, dia mengaku belum mengetahui bagaimana PIN tersebut bisa diketahui.
“Pelaku juga diduga mengetahui PIN seluruh kartu kredit saya. Untuk bagaimana pelaku mendapatkan informasi tersebut masih perlu didalami. Tapi saya tidak kenal pelaku ini,” katanya.
Pelaku Diduga Belanja Emas hingga iPhone
FR mengatakan transaksi menggunakan empat kartu kredit tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di Kendari. Transaksi pertama disebut dilakukan di toko emas menggunakan tiga kartu kredit.
“Transaksi di Toko Inti Jaya Mas dilakukan menggunakan tiga kartu kredit. Dua kartu merupakan kartu kredit Bank Mandiri dengan transaksi masing-masing Rp 198 juta dan Rp 20,4 juta. Sementara kartu kredit Bank DBS digunakan untuk transaksi Rp 70 juta,” bebernya.
Setelah itu, kartu kredit Bank UOB diduga digunakan untuk bertransaksi di toko handphone senilai Rp 53.558.000.
FR menyebut transaksi tersebut digunakan untuk membeli satu unit iPhone 17 Pro Max.
“Di sini (toko handphone) dia menggunakan untuk membeli iPhone 17 Pro Max. Total yang diambil itu sekitar Rp 341.958.000, itu digunakan pelaku di Kendari,” ungkapnya.
Ada Transaksi Rp 0
Selain transaksi dalam jumlah besar, FR juga menemukan catatan transaksi Rp 0 pada aplikasi perbankan dalam waktu yang berdekatan dengan transaksi tersebut.
FR tidak menyimpulkan transaksi Rp 0 itu berkaitan dengan dugaan pembobolan kartu kreditnya. Namun, dia berharap catatan tersebut turut diperiksa penyidik sebagai bagian dari rangkaian peristiwa.
Menurut FR, sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab dalam penyelidikan. Di antaranya bagaimana kartu yang diduga tercecer di Makassar bisa digunakan untuk transaksi di Kendari, bagaimana transaksi dapat dilakukan menggunakan PIN, serta bagaimana kartu tersebut bisa berpindah tangan.
“Bagaimana kartu dari Makassar digunakan di Kendari, bagaimana transaksi dapat dilakukan menggunakan PIN, bagaimana kartu tersebut bisa berpindah tangan, apa konteks transaksi Rp 0, dan siapa sebenarnya yang menggunakan kartu tersebut,” ujarnya.
Penyidik Disebut Sudah Kantongi Ciri-ciri Terduga
FR kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1653/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Hingga 16 Agustus 2026, penyidik disebut telah memiliki informasi dan ciri-ciri yang mengarah kepada pihak yang diduga terlibat. Meski demikian, belum ada penangkapan karena identitas serta keterlibatan pihak tersebut masih didalami.
Sebelumnya, detikcom telah mengonfirmasi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin terkait kasus tersebut. Namun, hingga Minggu (9/8), Wahiduddin belum memberikan tanggapan.
FR berharap seluruh bukti yang telah diserahkan kepada penyidik dapat ditindaklanjuti hingga kasus tersebut menemukan titik terang.
Dia juga berharap penyidik dapat mengungkap bagaimana empat kartu kredit miliknya bisa digunakan di Kendari serta siapa pihak yang melakukan transaksi.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Seluruh pihak yang disebut dalam kasus ini masih berstatus terduga hingga terdapat kepastian hukum.




Tinggalkan Balasan