MAKASSARINFO – Mencuatnya isu politik transaksional dan dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai menjadi fenomena ironis. Politik transaksional sangat bertolak belakang dengan wajah NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi sosial-keagamaan yang kekuatannya bertumpu pada moralitas dan nilai-nilai keislaman.

Kalau ini terjadi pada organisasi sosial dan agama, apalagi organisasi Islam yang besar, tentu sangat ironis,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno dalam Serial Diskusi Muktamar Ke-35 NU bertema ‘Stop Politik Transaksional di Muktamar NU’, di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ia berharap dugaan politik uang dalam Muktamar NU hanya sebatas gosip yang tidak terbukti. Menurut dia, kontestasi kepemimpinan tidak boleh membuat NU menyerupai organisasi politik.

“Saya berdoa dan berharap desas-desus tentang politik uang dalam Muktamar ini hanya sebatas angin lalu. Karena kalau praktik transaksional itu benar-benar terjadi, pertanyaannya sederhana, apa bedanya NU dengan partai politik?” katanya.

Adi mengatakan, transaksi politik bukan hal baru dalam kontestasi politik pada umumnya. Namun, persoalan menjadi berbeda ketika isu tersebut muncul dalam organisasi sosial-keagamaan sebesar NU. Ia berharap NU kembali pada khittah untuk mengurus umat dan agama serta menjauhi politik transaksional.

“Satu-satunya kekuatan NU itu adalah moralitas dan nilai-nilai keagamaan. Karena itu saya selalu berharap NU kembali pada khitahnya, mengurus umat, mengurus agama, dan menjauhi urusan politik transaksional,” ujarnya.

Adi mengaku sempat enggan membahas isu politik uang karena menganggapnya sebagai ‘aurat’ NU. Ia menegaskan, isu tersebut hingga kini masih berupa desas-desus dan belum terbukti secara terbuka. Namun, menurut dia, kekhawatiran sejumlah tokoh NU mengenai potensi politik transaksional tetap perlu didengarkan.

Adi juga mengingatkan agar NU tidak bergeser menjadi organisasi yang berorientasi pada perebutan kekuasaan. Menurut dia, jika NU memilih cawe-cawe politik, hubbuddunya, dan urusan kekuasaan, organisasi tersebut seharusnya sekalian menjadi partai politik dengan orientasi kekuasaan yang jelas

Adi berharap hal itu tidak terjadi. Ia ingin NU tetap menjadi organisasi keagamaan yang bertumpu pada moralitas, keilmuan, kesalehan, kemanfaatan, dan pengabdian kepada umat.

Dalam diskusi yang sama, Kiai sepuh NU dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’ie, menilai praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan sekadar isu, melainkan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, Kiai Musta’in menegaskan bahwa praktik kotor itu harus dilawan.

Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” ujar Kiai Musta’in. Dia tidak sepakat jika praktik politik uang dikatakan sebagai sekadar uang transportasi. Jika hal itu memang uang transportasi, seharusnya diserahkan oleh panitia secara terbuka.

Kiai Musta’in menegaskan bahwa uang yang mereka berikan disebut panjer atau uang muka yang dibayar sebelum muktamar dilaksanakan. “Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran,” kata dia.

Menurutnya, istilah kemungkaran ada dua, yaitu nahi munkar dan taghyir munkar. “Bedanya, kalau nahi munkar, kemungkarannya belum terjadi. Sedangkan taghyir munkar, kemungkarannya sudah terjadi. Ini sudah terjadi (politik uang), bukan isu lagi. Jadi, yang dilakukan taghyir munkar,” kata Kiai Musta’in.

Ada tiga panduan dalam mengubah kemungkaran, yaitu biyadi (dengan tangan atau kekuasaan), bilisani (dengan lisan), dan biqalbi (dengan hati). Menurut dia, pihak yang melakukan politik uang itu sebenarnya adalah orang-orang pintar, ahli agama, ahli fikih, dan menguasai berbagai keilmuan Islam. Maka, akan sulit mengingatkan mereka dengan lisan.

Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta,” ungkap Kiai Musta’in.