MAKASSARINFO – Penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi tidak bisa dilakukan sendirian. Negara, melalui instrumen birokrasinya, memiliki kapasitas administratif dan jangkauan yang luas. Sementara itu, umat Islam memiliki instrumen teologis yang sangat kuat melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Misalnya saja, saat lembaga representasi negara Dinas Sosial, bersinergi dengan lembaga resmi pengelola ZIS, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebagai penanda keduanya menjadi perjumpaan agung antara kebijakan publik modern dan nilai-nilai luhur keagamaan. Ketika pemerintah (melalui Dinas Sosial) turut memberikan legitimasi, sosialisasi, dan pengawasan terhadap pengumpulan ZIS oleh BAZNAS, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan meningkat.

Demikian yang mengemuka saat pimpinan BAZNAS Kota Makassar masing masing Dr.H. Usman Sofian, MA (Ketua), Yusran Sofyan, SE, S.Kom, M.Si (Wakil Ketua I), dan Dr. Abdul Azis Ilyas, S.Ag, MH (Wakil Ketua II) bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar H. Andi Bukti Djufrie,SP, M.Si, Selasa, 18 Agustus 2026. Hadir pula, Muh. Zuhur Dg.Ranca, S.STP (Kabid Rehabilitasi Sosial), Elyza, S.Sos (Kabid Pemberdayaan dan Restorasi Sosial), Ikhsan, S.Sos (Kabid Penanganan Bencana), termasuk Komandan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Asrijal Syahruddin, dan Syarifuddin Pattisahusiwa, Selasa, 18 Agustus 2026.

Di tengah tengah sosialisasi itu, Wakil Ketua I BAZNAS, Yusran Sofyan mengaku, kerja sama strategis antara Dinas Sosial dan BAZNAS adalah bentuk ikhtiar kolektif yang memadukan regulasi negara dan spiritualitas agama. Untuk itu, melalui sinergi ini, ASN dan PPPK muslim Dinas Sosial memanfaatkan peluang ber-zakat, atau ber-infak melalui BAZNAS Makassar. Sebab, keseluruhan zakat, ataupun infak tersebut akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai syarat yang dikeluarkan  Dinas Sosial, utamanya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan ektrem.

Alasannya jelas, demikian Yusran Sofyan. Zakat adalah hak fakir miskin yang dititipkan pada orang muslim yang berpunya. Sementara itu, Infak dan Sedekah melengkapi ruang kebaikan tersebut dengan sifatnya yang lebih fleksibel, tanpa batas waktu dan jumlah. Ketiga instrumen ini Zakat, Infak, dan Sedekah jika dikelola secara profesional, terbukti mampu mengangkat harkat hidup orang miskin.