MAKASSARINFO – Seorang pria berinisial TR asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diduga melakukan penipuan daring dengan modus menawarkan bantuan atau hibah pemerintah.

Dalam menjalankan aksinya, TR disebut mencatut nama Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa untuk meyakinkan calon korban.

Kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Korban dalam kasus ini merupakan warga Kabupaten Bone. Akibat aksi penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 217 juta.

Korban Transfer Uang 18 Kali

Kasubdit V Siber Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan mengatakan, aksi penipuan bermula ketika pelaku mengunggah informasi di media sosial Facebook.

Unggahan tersebut menawarkan bantuan atau hibah yang seolah-olah berasal dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Korban yang tertarik kemudian mengakses tautan yang disertakan pelaku. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, korban diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan, di antaranya biaya pendaftaran, registrasi, hingga pajak pertambahan nilai (PPN).

Korban kemudian mengikuti instruksi pelaku dan melakukan transfer uang secara bertahap.

“Korban melakukan pengiriman uang sampai dengan 18 kali. Sehingga kerugian korban cukup besar,” kata Jan Manto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

Total uang yang dikirimkan korban mencapai sekitar Rp 217 juta.

Pelaku Kuasai Rekening Penampung

Polisi menyebut TR berperan sebagai eksekutor dalam aksi penipuan tersebut. Pelaku juga disebut menguasai rekening yang digunakan untuk menerima uang dari korban.

Rekening tersebut diketahui menggunakan nama orang lain.

Menurut polisi, penggunaan nama pejabat pemerintah menjadi salah satu cara pelaku membangun kepercayaan korban agar bersedia mengikuti instruksi dan mengirimkan uang.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Polda Sulsel Ungkap 22 Kasus

Kasus penipuan dengan modus mencatut nama pejabat pemerintah tersebut merupakan bagian dari pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana penipuan daring oleh Polda Sulsel.

Polisi mengungkap sedikitnya 22 kasus dengan berbagai modus penipuan. Total kerugian yang dialami para korban dalam rangkaian kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan, hibah, maupun program pemerintah yang disebarkan melalui media sosial.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah apabila menerima informasi yang mengatasnamakan kementerian atau pejabat negara.

Terlebih, jika penerima informasi diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, registrasi, pajak, ataupun pencairan bantuan.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.