MAKASSARINFO – Ketegangan sempat terjadi di Balai Lelang Kendaraan milik PT Anugerah Lelang Indonesia Cabang Makassar. Kanit Reskrim Polsek Panakukang, IPTU Rijal, disebut berusaha membawa keluar satu unit Daihatsu Sigra, namun upayanya terhenti lantaran tak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa laporan polisi maupun surat penyitaan.
Supervisor PT Anugerah Lelang Indonesia, Muh Arif Rachmat, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut masuk melalui mekanisme sah, sesuai kerja sama dengan perusahaan pembiayaan MPM Finance.
“Setiap unit yang ada di sini memiliki dasar hukum yang jelas, ada surat kuasa dari MPM Finance. Jika ada pengeluaran kendaraan, harus ada surat pengantar resmi. Kalau dari pihak kepolisian, semestinya disertai berita acara penyitaan. Yang datang tadi justru mengetuk keras pagar dan memaksa mengambil unit,” ujar Arif.
Riwayat Kendaraan
Menurut keterangan Murdani S.Kom, Regional CH, mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh seorang oknum polisi yang mengaku bertugas di Polres Kendari. Kendaraan atas nama debitur Muhammad Saleh itu tercatat menunggak cicilan selama lebih dari dua tahun.
Unit tersebut kemudian diamankan oleh tim Delta Sakti Abadi dan dibawa ke balai lelang Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Klarifikasi dari Pihak Kepolisian
Di sisi lain, IPTU Rijal membantah tuduhan bahwa dirinya hendak mengambil kendaraan secara paksa. Ia menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perampasan serta hilangnya uang tunai sebesar Rp18 juta.
“Kami datang sesuai prosedur untuk menindaklanjuti laporan. Tidak ada niat mengambil paksa,” kata Rijal singkat.
Keterangan Pengguna Kendaraan
Serly, perempuan yang selama ini menggunakan mobil tersebut, menuturkan bahwa saat insiden terjadi ia sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan. Ia mengaku mendapat kabar dari keponakannya bahwa ada pihak yang ingin memeriksa kendaraan tersebut.
“Tidak lama kemudian saya diarahkan ke kantor PT Delta Sakti Mandiri. Saya langsung menghubungi suami, dan dia meminta saya segera pulang. Mobil ini saya bawa dari Konawe ke Makassar atas nama ayah saya, Muh Sakeh,” jelas Serly.
Serly juga mengaku tidak mengetahui adanya uang Rp18 juta yang disebut hilang di dalam dasbor mobil.
“Saya benar-benar tidak tahu soal uang itu. Katanya bapak yang menyimpannya. Saat ini bapak sedang membuat laporan di kantor polisi,” tambahnya.
















