MAKASSARINFO,BONE – Supremasi hukum kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bone. Di tengah gencarnya kampanye penegakan hukum yang berkeadilan, justru muncul tanda tanya besar: mengapa aparat seakan menutup mata terhadap maraknya praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat?
Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas penimbunan solar subsidi dan tambang ilegal tanpa izin dilaporkan kian tak terkendali di sejumlah wilayah Bone. Namun, hingga kini, belum tampak langkah tegas dari pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum.
Banyak kalangan menilai, diamnya aparat penegak hukum adalah bentuk kemunduran dalam prinsip keadilan. “Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan hancur,” ujar Alif salah satu aktivis. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok tertentu yang memperkaya diri dari sumber daya publik.
Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan generasi Bone. Sementara itu, praktik penyalahgunaan solar bersubsidi merugikan masyarakat kecil, nelayan, dan petani yang justru menjadi pihak paling membutuhkan.
Seruan agar Kapolres Bone dan aparat terkait menegakkan hukum secara adil dan transparan pun menggema. Publik menuntut adanya tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
“Supremasi hukum seharusnya menjadi tameng bagi rakyat, bukan pelindung bagi pelaku kejahatan ekonomi,” tegas seorang pemerhati sosial Bone.
















