
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Makassar, Mucikari Akui Ada Selebgram
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.
Di lokasi kejadian, tim Resmob polda Sulsel berhasil mengamankan 4 orang, Dua diantaranya pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan mucikari.
Kemudian dua orang lainnya yaitu DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan sebagai pelayan pria hidung belang.
Dikutip dari tribun-timur.com “Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng,” kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.