Tega! Seorang Ayah Ruda Paksa Dua Anak Kandungnya Sendiri

Seorang pria yang berasa dari kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria tersebut di tangkap polisi karena diketahui telah memperkosa anak kandungnya sendiri.

Tidak tangggung-tanggung, aksi bejatnya tersebut dilakukan pada dua orang anaknya yang masih berumur 7 tahun dan 10 tahun.

Pria bernama Dadang tersebut kemudian digiring polisi untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Korban yang merupakan anak kandungnya telah menjalani visum di rumah sakit.

Loading