Seorang pria yang berasa dari kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pria tersebut di tangkap polisi karena diketahui telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Tidak tangggung-tanggung, aksi bejatnya tersebut dilakukan pada dua orang anaknya yang masih berumur 7 tahun dan 10 tahun.
Pria bernama Dadang tersebut kemudian digiring polisi untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Korban yang merupakan anak kandungnya telah menjalani visum di rumah sakit.