Makassar Info — Kelompok pemuda dan mahasiswa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait pembenahan institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah permintaan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah dalam mendorong reformasi kelembagaan di tubuh Kejaksaan RI. Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Sulsel.
Perwakilan massa aksi, Rifki Ramadhan, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan oleh kelompoknya terhadap penanganan sejumlah perkara di Sulawesi Selatan. Ia menyebutkan adanya perkara-perkara yang, menurut penilaian mereka, belum menunjukkan kepastian hukum.
“Berdasarkan catatan dan kajian kami, terdapat sekitar 16 perkara yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan status hukum,” ujar Rifki di lokasi aksi.
Rifki menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, massa aksi mempertanyakan sejauh mana progres penanganan perkara-perkara tersebut oleh Kejati Sulsel.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu perkara yang menjadi sorotan massa aksi adalah penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program P3H yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Luwu. Menurutnya, penyampaian aspirasi ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Melalui aksi tersebut, massa berharap adanya langkah konkret dari pemerintah pusat dan institusi Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi, serta memastikan terpenuhinya prinsip kepastian hukum bagi masyarakat.
















