banner 728x250

Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi Ilegal Libatkan Tenaga Kesehatan

  • Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah tersangka praktik aborsi ilegal digelandang petugas (ANTARA)

MAKASSARINFO – Tim Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulsel membongkar praktik aborsi ilegal dengan membekuk empat pelaku yang salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dari sebuah Puskesmas. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan sejak 2020 dan berujung pada penangkapan yang dilakukan di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Dokter Forensik (Dokpol) dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) polda sulsel menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya adalah janin hasil aborsi yang dikubur di halaman belakang rumah, obat-obatan keras dan berbahaya, serta bukti percakapan transaksi melalui ponsel.

banner 728x250

Praktik aborsi ilegal diketahui dilakukan di kamar hotel yang berada di wilayah Kecamatan Panakkukang, dengan tarif jasa antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per tindakan.

Saat ini, empat tersangka yang ditangkap tengah menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *