MAKASSARINFO – Tri Wahyu Wiranda selaku Ketua Liga Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Wajo bersama dengan para Tokoh Masyarakat Kabupaten Wajo mengajukan tuntutannya kepada DPRD Kabupaten Wajo untuk menindak lanjuti beberapa “indikasi” yang ada didalam beberapa PERUSDA hingga BUMD yang ada di Kabupaten Wajo.
Mulai dari beberapa masalah yang ada didalam PDAM mengenai aliran air yang tidak lancar, dan tunggakan pembayaran air yang tidak diatasi agar tidak menimbulkan masalah baru.
Dalam masalah PDAM ini, LMDPW bersama tokoh masyarakat Kabupaten Wajo menyoroti tentang pengguna air yang taat dan tepat waktu untuk membayar air namun pengaliran air di rumahnya tidak lancar.
Masalah kedua yang disampaikan digedung DPRD Kabupaten Wajo adalah mengenai MIGAS, yang dimana dalam hal ini Wajo Energi Jaya. LMDPW menuntut agar “masalah” yang ada didalam Wajo Energi Jaya dibereskan se-segera mungkin supaya PERSERODA dapat dibentuk dan Wajo dapat mengelola MIGAS secara mandiri sehingga Kabupaten Wajo mendapatkan keuntungan sepenuhnya atas eksplorasi alam yang ada di Gilireng hingga Patila. Karena selama ini, Kabupaten Wajo hanya mendapatkan sedikit keuntungan dari “tambang gas” yang ada, sedangkan kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan berefek kepada kondisi udara, kesehatan tanah, kesejahteraan pertanian, dan perkebunan.
Tri Wahyu Wiranda merasa bahwa hal ini sangat urgent untuk dicarikan solusi agar Kabupaten Wajo tidak terkesan hanya dieksploitasi saja SDA nya. ujar Ketua LMDPW dalam wawancaranya.
Masalah ketiga adalah mengenai Pajak Penerangan jalan. Masih banyak titik di dalam kota Kabupaten Wajo yang tidak diterangi oleh lampu jalan, bahkan masih ada desa yang tidak dialiri oleh listrik. Yakni Desa Awo Dusun Batu Mattumpu’e, padahal masyarakat Wajo rutin membayar Pajak Penerangan Jalan namun masih banyak masalah yang kita dapati bersama mengenai penerangan jalan.
Masalah terakhir yang dibawakan LMDPW ke kantor DPRD adalah mengenai masalah sampah di Kabupaten Wajo yang harus segera di atasi dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Wajo, padahal setiap rumah tangga membayar pajak sampah namun masalah sampah ini masih belum ditemukan jalan keluarnya.
Akhir dari tuntutan Ketua Liga Mahasiswa bersama Tokoh Masyarakat Kabupaten Wajo adalah 3 point, yakni:
- Lakukan legal audit kepada semua PERUSDA & BUMD
- Untuk semua PERUSDA, BUMD, dan Dinas – Dinas yang ada di Kabupaten Wajo, untuk menampilkan transparansi anggarannya berupa website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat Wajo. Sehingga masyarakat bisa tahu secara pasti bahwa uang rakyat dikemanakan dan diperuntukkan untuk apa.
Harapan Ketua LMDPW dan Tokoh Masyarakat yang hadir dalam rapat, sekiranya tuntutan ini dapat dieksekusi secepatnya guna masa depan Kabupaten Wajo yang cerah.