MAKASSARINFO – Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama, Udding (48) dan Civa (47) menjadi korban pengancaman dan penganiayaan oleh pelaku bernama, Sudirman Bin Juda (40) pada Sabtu (15/02/25) Pukul 16.00 Wita.
Melalui rekaman suara yang diterima tim timurkota.com, Udding melaporkan kronologi kejadian saat dirinya didatangi pelaku di sawah miliknya.
Sudirman awalnya mendatangi istri korban dalam keadaan tersulut emosi. Dia mengancam akan menghabisi istri korban sambil melempar batu namun korban berhasil menghidar.
Setelah mengancam dan menyerang istri korban. Sudirman mendatangi Udding yang saat itu tengah menggarap sawah menggunakan mesin traktor.
Tanpa banyak bicara dia langsung menyerang korban dengan melayangkan pukulan dengan cara tanyan dikepal. Saat korban terjatuh di sawah, pelaku mencekik leher korban.
Beruntung, warga sekitar yang juga tengah beraktivitas di sawah melerai. Pasca kejadian korban memilih melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bontocani dengan nomor: TBL/05/II/2025/SPKT/Sek Bontocani/ Res Bone/Polda Sulsel.
“Alasannya pelaku marah karena ternak sapi saya masuk dan memakan tanaman jahe miliknya. Saya dipukul, dan istri saya sempat dilempar batu namun tidak terkena, pelaku juga mengancam akan membunuh istri saya,” ungkapnya.
Udding mengatakan, sebelum memilih menempuh jalur hukum. Dirinya sempat mengadu ke pemerintah desa dengan harapan dirinya dan keluarga diberi jaminan ke amanan mengingat pelaku masih berkeliaran.
“Namun saat datang ke rumah pak desa mengadu. Bukannya dicari solusi malah dia marah-marah. Olehnya itu saya pilih melaporkan ke pihak kepolisian, kami sekeluarga berharap ada tindakan tegas diambil petugas, minimal pelaku diamankan dulu karena ketika masih berkeliaran kami sekeluarga trauma,” ungkap, Udding.
Udding mengisahkan, permasalahan yang membuat pelaku marah murni karena ternak sapi miliknya masuk ke kebun. Namun, jika dibicarakan baik-baik dirinya siap bertanggung jawab atas kerugian dialami.
“Karena tindakannya, saya berharap pelaku diproses hukum. Ini murni pidana penganiayaan, kami berharap proses di kepolisian berjalan sesuai harapan, dan pelaku bisa secepatnya diamankan,” tukasnya.
Udding mengaku telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait dengan aksi yang dilakukan pelaku.
“Sudah dimintai keterangan sebagai saksi, selain saya ada beberapa saksi yang melihat kejadian,” terangnya.
Kapolsek Bontocani, Iptu Yulhaidir yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi.
“Sementara dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya.