Sopir Wakil Bupati Maros Ditangkap Diduga Kasus Narkoba

MAKASSARINFO – Sopir pribadi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, berinisial I, diamankan pihak kepolisian. Diduga ada keterlibatan dalam kasus narkoba.

Informasi ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, saat ditemui usai pembukaan kegiatan Pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat (6/12/2024)

Namun, Salehuddin belum memberikan detail lebih lanjut karena menurut dia ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Meskipun terlibat dalam kasus narkoba, I disebut tidak sedang menggunakan barang haram tersebut saat diamankan.

Sementara bukan pemakai, imbulnya.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Budi Sajidin, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang berproses.

Masih dalam penyelidikan,singkatnya.

Budi juga sempat membahas soal Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, yang gagal dalam tes narkoba pada tahapan tes kesehatan sebagai bakal calon kontestan pilkada lalu.

Budi menjelaskan bahwa hasil tes narkotika pertama menunjukkan Suhartina positif. Untuk memastikan, tes dilakukan hingga tiga kali. Hasilnya tetap sama.

Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi. Masa wakil bupati makai(narkotika), ujarnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan, beber Budi, juga membedakan penggunaan obat biasa dengan narkotika, yang kemudian disebutnya diakui Suhartina dalam sesi wawancara.

Dari hasil wawancara, dia mengaku (menggunakan narkotika),” ungkap Budi.

BNN Sulsel telah memberikan undangan kepada Suhartina untuk menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari tanggung jawab pemulihan.

Namun, hingga kini, Suhartina belum memenuhi panggilan tersebut dan hanya mengutus kuasa hukumnya.

Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau baik-baik, kita obati yah,” ujarnya.

Budi menjamin tidak ada rekayasa atau intervensi dalam proses pemeriksaan.
Bukan rekayasa siapa siapa, memang hasilnya seperti itu. Ini kenyataan yang harus dihadapi, jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meski tidak ada sanksi bagi mereka yang mangkir dari rehabilitasi, ada risiko proses hukum jika terbukti terkait dengan jaringan narkoba.

Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kalau dia bagian jaringan, maka proses hukum berlaku,” tutup Budi.

Upaya konfirmasi ke Suhartina terus dilakukan hingga saat ini. Namun dia tak kunjung menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *