banner 970x150

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan : Solusi Berkelanjutan untuk Mengurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

MAKASSARINFO – Jaminan Sosial Ketenagakerjaan : Solusi Berkelanjutan untuk Mengurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

MAKASSARINFO – Kabupaten Bone, sebagai salah satu wilayah strategis di Sulawesi Selatan menghadapi tantangan signifikan dalam mengentaskan kemiskinan. Meskipun upaya pembangunan ekonomi terus dilakukan, masih terdapat sejumlah besar masyarakat yang berada dalam kategori rentan miskin, khususnya di kalangan tenaga kerja sektor informal.

Salah satu penyebab utama yang akan menjadi pemicu bertambahnya angka kemiskinan di daerah ini adalah minimnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. Banyak pekerja, terutama di sektor informal seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil termasuk UMKM tidak memiliki akses terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini membuat mereka sangat rentan terhadap risiko sosial ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, atau kondisi kesehatan yang mendadak memburuk akibat pekerjaan bahkan sampai pada resiko meninggal dunia/tutup usia.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentu memberikan solusi berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dengan memberikan perlindungan dasar yaitu minimal terdaftar pada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap pekerja informal khususnya, meskipun kita mengetahui bersama bahwa BPJS KETENAGAKERJAAN di amanah kan oleh negara untuk melaksanakan 5 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program ini tidak hanya menjamin kelangsungan hidup tenaga kerja dan keluarganya, tetapi juga meningkatkan produktivitas, daya saing dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan implementasi yang tepat, jaminan sosial dapat menjadi alat strategis untuk memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Bone.

Namun, pelaksanaan program ini khusus nya di Kabupaten Bone menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan hambatan dalam menjangkau pekerja pada sektor informal. Oleh karena itu, melalui Implementasi INPRES 02 Tahun 2021 tentang “Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” dan INPRES 04 Tahun 2022 tentang “Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” sangat penting untuk dapat kita kawal bersama khususnya Pemerintah Kabupaten Bone agar bisa dioptimalkan sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan mendorong pembangunan ekonomi daerah serta mengurangi angka kemiskinan di wilayah ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dapat turut serta mendorong pemahaman masyarakat, dan pelaku usaha tentang pentingnya berpartisipasi aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti :

  1. Mengadakan program sosialisasi masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
  2. Melibatkan tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan media lokal untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja.
  3. Mengembangkan skema khusus untuk pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil,pelaku UMKM dengan iuran yang terjangkau.
  4. Menyediakan subsidi dari pemerintah daerah untuk membantu pekerja rentan ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  5. Mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi masyarakat dalam mengelola dan mendanai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  6. Mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  7. Mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan, terutama di sektor formal dan sektor pekerja informal agar terdaftar dan menjadi peserta BPJS KETENAGAKERJAAN.

Selain 7 poin di atas, BPJamsostek membuat gerakan massive yang menjadi new tools dalam melindungi pekerja informal melalui Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang mana tujuan dari gerakan ini adalah mengajak semua para pihak terlibat membantu para pekerja disekitar nya agar terhindar dari resiko sosial ekonomi.

Dalam mensukseskan Program Sertakan ini dapat dilakukan melalui mekanisme :

  • SERTAKAN Individu, yang dapat dilakukan pendaftaran pekerja informal dengan
    menggunakan aplikasi JMO, dan
  • SERTAKAN Kolektif, dimana pendaftaran serta pembiayaan pekerja informal
    bersumber langsung melalui manajemen perusahaan.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bone. Program ini memberikan perlindungan ekonomi dan sosial kepada tenaga kerja, khususnya mereka yang rentan terhadap risiko kehilangan pendapatan akibat kecelakaan kerja, sakit, atau kondisi darurat lainnya. Dengan cakupan yang luas dan implementasi yang efektif, jaminan sosial dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memutus rantai kemiskinan.

Jaminan Kecelakaan Kerja adalah perlindungan yang akan diberikan kepada pekerja saat terjadi resiko sosial yang berhubungan dengan pekerjaan mereka seperti saat berangkat kerja mulai dari keluar rumah menuju kantor (sebaliknya kantor rumah), resiko yang terjadi di lokasi tempat kerja sampai pada resiko saat melakukan deaktivasi perjalanan dinas termasuk saat lembur. Manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja adalah pekerja akan mendapatkan perlindungan dan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, biaya transportasi, santunan cacat, sampai pada layanan home care.

Jaminan Kematian adalah Santunan yang akan diberikan kepada ahli waris pekerja yang di tinggalkan oleh pencari nafkah jika meninggal dunia/tutup usia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar minimal 42juta rupiah dan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak pekerja yang akan dibiayai mulai TK hingga Perguruan Tinggi.

Setelah dilakukan survey terhadap ahli waris, bahwa santunan sebesar minimal 42juta tersebut digunakan oleh ahli waris yaitu antara lain untuk Biaya Pendidikan Sekolah Anak, Membuka Usaha, Membayar Hutang, dan Biaya Tahlilan/Do’a.

Tentunya, tidak ada yang pernah ingin mengharapkan resiko ini terjadi terhadap pekerja, namun dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat nyata dan hak atas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya. Implementasi yang sukses tidak hanya akan mengurangi kemiskinan, tetapi juga mendorong pembangunan sosial-ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bone.

Politikus Pakistan Benazir Bhutto pernah mengatakan bahwa yang paling indah dari sebuah kapal adalah ketika Kapal itu ditambatkan di dermaga, dia cantik sekali bermandikan cahaya tapi jangan pernah lupa bahwa kapal tidak dibuat untuk ditambatkan di dermaga, kapal dibuat untuk menghajar gelombang membelah lautan.

Yaaah betul sekali kalau saat ini kita bisa tampil gagah, tapi poinnya bukan karena kegagahan itu, melainkan kegagahan kita adalah saat kita dapat memberikan sumbangsi untuk menjawab gelombang persoalan dan lautan problem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Republik ini. Sebagai penutup bahwa sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi manusia lainnya.

Penulis : Dian Wahyu Pratama, SE
Editor : Sujitno Ngadino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *