banner 970x150

CLAT Desak POLDA SULSEL Segera Tahan Tersangka Owner Kosmetik Illegal Yang Merupakan Residivis Dengan Kasus Serupa

Celebes law and transparancy mendesak polda sulawasi selatan segera menahan 3 owner tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota makassar . Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja kepolisian terhadap perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Diketahui, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim (RG Glow) dan Mustadir Dg Sila (FF) Ketiganya merupakan pemilik atau owner skincare yang kosmetiknya mengandung bahan berbahaya.

Desakan agar tersangka ditahan muncul lewat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel pada Kamis (21/11/2024). Massa dari Celebes law and transparancy mendesak Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara . 

“Meminta dan mendesak Kapolda Sulsel agar segera menangkap yang sudah ditersangkakan pemilik kosmetik berbahaya yang mengandung bahan merkuri,” tegas koordinator aksi, Andi Rifky 

Dalam aksinya , Celebes law and transparancy membawa beberapa tuntutanya . 

Massa aksi lantas mencurigai kebijakan Polda Sulsel yang tidak kunjung menahan tersangka. 

“Kami melihat bahwa mereka yang sudah ditersangkakan tak kunjung ditangkap. Jadi, kami menduga adanya permainan kongkalikong di antara owner yang jadi tersangka dengan pihak polda sulawesi selatan ,”

Rifky mengatakan, penahanan orang yang berperkara diperlukan untuk menghindari stigma dari masyarakat demi menjaga citra polri khususnya polda sulawesi selatan . Apalagi tersangka dalam kasus tersebut ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara, kata Rifky , tersangka memang bisa saja tidak ditahan. Namun penyidik Polda Sulsel sejauh ini dinilai tidak memberikan penjelasan secara konkret sehingga ketiga tersangka tidak ditahan , apalagi salah satu dari tiga owner tersangka tersebut di duga merupakan residivis dalam kasus yang sama . 

Celebes law and transparancy lantas menilai Polda Sulsel menggunakan standar ganda. Menurut Rifky , kebijakan Polda Sulsel yang tidak menahan ketiga owner tersebut menimbulkan stigma adanya ketidakadilan dalam upaya penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *