banner 970x150

Produk Skincare Mira Hayati Masih Dijual Bebas meski Sudah Ditetapkan Tersangka

Makassar – Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel, produk skincare Mira Hayati masih ditemukan dijual bebas di berbagai platform, termasuk marketplace dan TikTok. Sebelumnya, Polda Sulsel mengungkapkan bahwa produk Mira Hayati mengandung merkuri, yang dapat membahayakan kesehatan kulit. Keputusan untuk menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka dibuat setelah temuan tersebut, namun kosmetik bermerkuri tersebut tetap beredar luas di pasaran.

Polda Sulsel mengklaim telah menyita sejumlah produk Mira Hayati, namun kenyataannya, produk tersebut masih dengan mudah ditemukan di berbagai situs jual beli online.

Penjualan bebas produk Mira Hayati di marketplace dan TikTok menjadi sorotan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Banyak pihak, termasuk netizen, mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran produk bermerkuri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *