Makassar – Keputusan Polda Sulawesi Selatan yang tidak menahan tiga pemilik kosmetik bermerkuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka menuai kontroversi dan protes luas di media sosial. Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, dengan tagar #Gerindra yang menjadi viral, mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan kepolisian tersebut.
Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menjadi salah satu pihak yang paling lantang mengkritik keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa keputusan Polda Sulsel merupakan bentuk ketidakadilan yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menyatakan bahwa tindakan khusus terhadap para tersangka yang terlibat dalam peredaran kosmetik bermerkuri ini tidak dapat diterima oleh masyarakat.
“Ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menahan tiga pemilik kosmetik bermerkuri yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Muhammad Darwis dalam pernyataannya, Jumat (15/11/2024). F-KRB menganggap bahwa kasus ini seharusnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan istimewa.
Kritik terhadap keputusan Polda Sulsel semakin intensif seiring dengan banyaknya warganet yang menggunakan media sosial untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka. Masyarakat menuntut agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang telah merugikan kesehatan masyarakat dengan menjual produk kosmetik bermerkuri. Kasus ini terus mendapat sorotan, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.