Seorang mahasiswa berinisial AD (20) yang diduga berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pria difabel berinisial S (45) di kawasan Ring Road, Jalan Pandjajaran, Sleman, pada 11 November 2024.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kelalaian AD yang tidak fokus saat berkendara. AD, yang diduga bersama rekannya berinisial N, melakukan perbuatan mesum di dalam mobil, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi.
“Tersangka AD bersama rekannya N melakukan tindakan yang mengalihkan perhatian AD saat mengemudi, yang menyebabkan kecelakaan tersebut,” ujar AKP Fikri dalam unggahan di akun Instagram resmi Polresta Sleman.