banner 970x150

Ahmad Sahroni Unggah Foto Tersangka Intimidasi Siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Terborgol Dan Menggunakan Baju Tahanan

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, membagikan foto Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus intimidasi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, pada Minggu (17/11/2024). Foto tersebut diambil saat Sahroni mengunjungi Mapolrestabes Surabaya untuk melihat langsung keadaan Ivan yang saat ini berada dalam tahanan.

Ivan, yang merupakan seorang pengusaha hiburan malam, ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP. Kasus ini menjadi sorotan setelah Ivan memaksa seorang siswa bernama EN untuk meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong. Aksi tersebut dilakukan karena Ivan marah anaknya, EL, diejek memiliki rambut seperti anjing pudel. Kejadian itu terjadi di lingkungan sekolah EN, disaksikan orang tua siswa, dan dianggap melanggar hukum karena melibatkan ancaman terhadap anak di bawah umur.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menyatakan bahwa tindakan Ivan dapat dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak, yang mengatur kekerasan terhadap anak. “Ancaman hukumannya adalah tiga tahun penjara,” ujar Dirmanto. Saat ini, Ivan tengah menjalani masa tahanan di Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *