Makassarinfo.co.id – Tiwa Jalapala, perwakilan Solidaritas Rakyat Sulsel (SRS), melontarkan kritik keras terhadap keputusan Polda Sulawesi Selatan terkait penanganan kasus peredaran produk kosmetik berbahaya. Menurut Tiwa, penegakan hukum dalam kasus ini terkesan lamban dan tidak tegas.
“Kami sangat menyayangkan keputusan yang terkesan memberi perlakuan khusus terhadap tersangka. Ketidakadaan penahanan ini mengecewakan,” ujar Tiwa dalam pernyataannya.
Ia juga menyoroti bahwa produk kosmetik, terutama produk perawatan kulit yang membahayakan kesehatan, telah membanjiri pasar di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir tanpa adanya langkah tegas dari pihak berwenang. Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya perhatian serius terhadap keselamatan konsumen.
Lebih lanjut, Tiwa menegaskan bahwa jika Polda Sulsel tidak segera melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka yang terlibat, SRS akan menggelar aksi unjuk rasa. “Ini akan menjadi bentuk protes kami terhadap lambannya penegakan hukum dalam kasus ini,” tambahnya.
Kasus peredaran kosmetik berbahaya menjadi perhatian publik setelah sejumlah laporan muncul tentang dampak buruk produk tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menangani masalah ini secara tegas dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sulsel terkait kritik tersebut.