banner 970x150

Jaksa Agung Akui Anggotanya Main Judi Online “Iseng”, MUI Tegaskan Itu Melanggar Hukum Dan Agama

Jakarta – Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut ribuan anggota kejaksaan bermain judi online (judol) hanya karena “iseng” menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, yang menilai hal tersebut tidak dapat dibenarkan baik dari segi hukum maupun norma agama.

“Meski iseng, judi online tetap melanggar hukum dan norma agama. Aduh, masa isengnya melanggar hukum dan norma?” ujar Cholil dalam unggahannya di platform X pada Jumat (15/11/2024). Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa alasan “iseng” tidak bisa menjadi pembenaran atas perilaku yang jelas-jelas melanggar aturan.

Cholil juga mendesak agar Jaksa Agung menindak tegas anggota kejaksaan yang terlibat dalam aktivitas judi online. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas lembaga penegak hukum. “Tolong ditindak tegas, Pak. Jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” tegasnya.

Pernyataan Jaksa Agung tersebut menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di tengah masyarakat. Banyak yang menilai bahwa permainan judi online, apalagi oleh penegak hukum, tidak dapat dianggap remeh karena mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Jaksa Agung terkait kritik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *