MAKASSAR – Sejoli mahasiswa berinisial AS (19) dan VI (19) di Kota Makassar tega menghabisi nyawa nenek Tatimah (66). Harta korban juga dikuras kedua pelaku.
Pembunuhan keji itu dilakukan di rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar pada Selasa (4/6) pukul 01.00 Wita. Jasadnya ditemukan pada pukul 13.00 Wita. Kedua pelaku sudah ditangkap polisi.
Kronologi Pembunuhan
Aksi yang yang direncanakan ini bermula ketika kedua pelaku bertemu di sebuah kafe pada Senin (3/6) malam. Pelaku VI dalam pertemuan itu mengajak kekasihnya AS untuk melakukan pembunuhan kepada nenek Tarimah.
Ketika mereka nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan Boulevard, dia (VI) mengajak (AS) untuk melakukan pembunuhan. Kemudian pada pukul 23.00 Wita itu, si VI ini mengajak AS untuk mengantarkannya ke rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Devi mengatakan kedua pelaku tiba di rumah korban pada Selasa (4/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban pun langsung membukakan pintu rumahnya karena memang sudah mengenal kedua mahasiswa tersebut.
“Pada saat (pelaku) ketok pintu, korban membuka karena sudah kenal dengan pelaku ini dan sering bertemu,” terang Devi.
Ia menuturkan, Tarimah kembali ke kamarnya untuk tidur setelah kedua mahasiswa tersebut masuk ke rumahnya. Tak lama kemudian, VI lalu masuk ke kamar Tarimah dan langsung membekap korban menggunakan bantal yang dibantu oleh AS.
“(Korban) sudah tidur, kemudian yang perempuan ini masuk ke kamar memastikan sudah tidur atau belum. Perempuan ini kemudian membekap muka korban dengan bantal sementara AS memegangi tangan (korban),” bebernya.
“Selesai (dibekap), perempuan itu ambil remote AC untuk dipukul berkali-kali ke kepalanya korban,” lanjutnya.
Kuras Harta Korban
Tak puas menghabisi nyawa nenek Tarimah, pelaku juga menguras harta korban. VI dan AS mengambil emas hingga sejumlah uang dalam lemari korban.
“Kemudian AS keluar, yang perempuan ini masih membuka lemari mengambil sesuatu yang berharga (emas dan uang). Setelah itu, VI kemudian keluar dan diantar ke rumah tantenya,” jelasnya.
“Total ada Rp 20 juta yang diamankan. Setelah dibelanjakan (korban), tersisa Rp 16.800.000. Semua barang bukti ini ditemukan di rumah pelaku yang perempuan (VI),” Devi menambahkan.