Sepasang suami istri harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tega membunuh seorang ODGJ dengan cara dibakar.
Pasutri itu nekat menghabisi nyawa ODGJ tersebut demi mendapatkan uang asuransi sebesar 150Jt rupiah untuk kemudian digunakan membayar hutang.
ODGJ itu dihabisi dengan cara dibakar, kemudian istri dari pasangan tersebut mengklaim bahwa mayat yang terbakar itu adalah suaminya.
Aksinya tersebut diketahui oleh pihak kepolisian yang kemudian dengan cepat mengamankan pasangan suami istri tersebut.