2 Oknum polisi muda yang beberapa waktu lalu sempat viral di sosial media karena aksinya menjilat kue untuk perayaan HUT TNI, di pecat secara tidak hormat.
Keduanya dikabarkan telah dipecat secara tidak hormat karena aksi tak terpuji yang dilakukannya saat perayaan HUT TNI tersebut.
Polisi muda dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat tersebut adalah Bripda YFP dan Bripda DMB, harus menerima kenyataan pahit diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia akibat ulah keduanya belum lama ini dalam sebuah konten video tak terpuji menjilat kue HUT TNI dan mengeluarkan kata-kata tak pantas dalam video tersebut serta menyebarkannya hingga viral.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat Bripda YFP dan Bripda DMB itu berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Kepolisian yang digelar di Mapolda Papua Barat, Jumat (7/10/2022).
“Dua oknum anggota tersebut masing-masing Bripda YFP dan Bripda DMB dihadirkan dalam sidang etik kepolisian sebagai terperiksa. Sidang digelar hari ini sekitar pukul 09.00 WIT yang dipimpin Kabid Propam Polda Papua. Dimana dari hasil sidang tersebut telah diputuskan keduanya di-PTDH,” ungkap Kombes Pol Adam Erwindi.