Saat berkendara, kita diharuskan menggunakan perlengakap berkendara yang safety agar kita bisa aman dan nyaman ketika sedang berkendara.
Baru-baru ini, warganet sedang heboh membicarakan tentang kabar bahwa pengendara sepeda motor dilarang untuk menggunakan sendal jepit.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memang mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak menggunakan sendal jepit ketika berkendara dengn sepeda motor.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Juni 2022.
Hal ini menimbulkan perdebatan diantara warganet, beberapa orang menganggap imbauan ini bagus karena memperhatikan keselamatan dari para pengendara, khususnya pengendara roda dua.