2 Orang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan seorang pemuda bernama Sulaiman (20). Polisi mengatakan korban disabet celurit dan dipukul menggunakan batu merah.
“(Personel Resmob) telah mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada detikSulsel, Senin (25/4/2022).
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Pampang 5, Panakkukang, Makassar pada Kamis (21/4) lalu. Saat itu korban hendak menutup pagar rumah dan tiba-tiba kedua pelaku bernama Wandi (16) dan Syahrul (19) datang menghampiri korban.
“Pelaku bernama Syahrul dan Wandi datang membawa celurit dan batu bata langsung menebas dan melempar korban,” kata Bripka Ahmad.
Akibat disabet celurit, korban menderita luka tebasan pada tangan kanan dan kirinya. Sementara pelaku langsung melarikan diri dan ditangkap di kediamannya di wilayah Pampang Makassar pada Minggu (24/4).
“Berdasarkan interogasi Syahrul (mengakui) benar menebas korban sebanyak 2 kali pada tangan kanan dan kiri korban dan Wandi melempari korban dengan batu bata,” ujar Halim.
“Kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut,” sambung Bripka Ahmad.