MAKASSARINFO.CO.ID, Makassar – Aksi pencurian ponsel di Mall Panakkukang kembali terulang. Pelakunya dua orang perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), masing-masing berinial H (49) dan L (27). Keduanya merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda, setelah Unit Resmob Polsek Panakkukang menerima laporan dari pihak Mall Panakkukang atas kasus kehilangan ponsel milik pengunjung.
“Yah, telah kami amankan dua perempuan terduga pelaku tindak pidana pencurian ponsel di Mall Panakkukang. Keduanya berstatus IRT beralamat Kabupaten Gowa,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya S,IK, Kamis (17/3/2022).
Kompol Andi Ali mengatakan, modus operandi pelaku H, yakni dengan berpura-pura senagai pengunjung mall dengan menyasar ponsel di dalam tas pengunjung. Sementara pelaku L, mencuri ponsel pengunjung yang tak sengaja di simpan di atas etalase salah satu outlet ponsel.
“Jadi ada yang mencuri ponsel dari tas pengunjung dengan cara dipepet dar belakang dan ada juga yang mengambil ponsel pengunjung yang sedang belanja di outlet ponsel. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat menyimpan ponsel di atas meja etalase,” ucap Kapolsek.
Adapun hasil pengembangan pihaknya berhasil mengamankan dua buah ponsel milik korban, termasuk penadah hasil curian pelaku.
Kini kedua pelaku telah mendekam sel Mapolsek Panakkukang, dan selanjutnya menunggu proses hukum lebih lanjut.