MAKASSARINFO.CO.ID – Berikut informasi Operasi Zebra yang akan dilakukan Satuan Kepolisian Lalu Lintas Makassar selama 14 hari.
Bagi masyarakat Kota Makassar dan kabupaten Gowa agar kiranya untuk memerhatikan Operasi Zebra yang akan digelar secara serentak dan selama 14 hari.
Operasi Zebra yang dilakukan selama 14 hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seluruh Indonesia.
Dilansir Jurnalmakassar.com melalui akun intagram @satlantaspolrestabesmakassar, Operasi Zebra akan digelar 14 hari, sejak kemarin 15 November hingga 28 November 2021.
“Stop pelanggaran… Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan” tulis akun Intagram @satlantaspolrestabesmakassar 15 November 2021.
Perlu diketahui Operasi Zebra ini dilakukan agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terlebih khusus para pengendara.
Para pengendara yang dimaksud baik kendaraan bermobil apalagi bermotor, dimana harus mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendaraan.
Selain itu Operasi Zebra yang akan dilakukan oleh para Satlas Polrestaber Makassar akan melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan perlengkapan kendaraan sesuai SNI.
“Lengkapi surat-surat dan kelengkapan Anda, patuhi peraturan berlalu lintas serta terapkan protokol kesehatan,” isi pamphlet @satlantaspolrestabesmakassar di feed Intagram.
Adapun denda bagi pelanggar lalu lintas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan No. 22 Tahun 2009 mulai dari Rp250.000 hingga Rp500.000 serta kurunga penjara selama dua bulan.
Berikut beberapa titik Operasi Zebra di Kota Makassar dan kabupaten Gowa:
· Jalan Hertasning
· Jalan Veteran
· Jalan Tun Abdul Razak Gowa
· Jalan Sultan Hasanuddin (perbatasan Gowa)
Beberapa jalan disekitar Pantai Losari, Pelabuhan Makassar dan ruas jalan Makassar.
Sehingga masyarakat diharapkan untuk mematuhi peraturran berkendaraan.
Demikian informasi mengenai Operasi Zebra di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang akan digelar dari tanggal 15 hingga 28 November 2021 selama 14 hari lamanya.***