Ketua Bawaslu Makassar Dipolisikan atas Dugaan Perzinaan dengan ASN

 

Makassarinfo.co.id – Ketua Bawaslu Makassar berinisial N dilaporkan ke polisi atas tuduhan perzinaan dengan salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), yakni wanita berinisial AP. Kasus ini dilaporkan oleh suami dari wanita AP, berinisial S.

“Iya (N berstatus terlapor dan) masih saksi,” ujar Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/10/2021).

Laporan polisi milik S terhadap N dan AP dilakukan pada Senin (27/9) lalu di Unit PPA Polrestabes Makassar. Menurut Rivai, S menganggap istrinya telah berselingkuh dan berzina dengan terlapor N sehingga S memutuskan menempuh jalur hukum.

“Di sini pengaduannya, dugaannya (Pasal) 284 (yaitu perzinaan) yang dilaporkan itu terkait perbuatan istrinya itu,” beber Rivai.

Sementara itu, N selaku terlapor telah dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, siang tadi. N datang sekitar pukul 13.00 Wita dan meninggalkan area Reskrim Polrestabes Makassar pada pukul 15.56 Wita.

“Iya 3 jam diperiksa,” beber Rivai.

N tampak datang ke Polrestabes Makassar dengan dua orang pria yang diduga sebagai pengacaranya. N tak memberikan komentar meski telah coba ditemui wartawan saat hendak meninggalkan area Reskrim Polrestabes Makassar.

“(Datang ke penyidik ditemani) pengacaranya kayaknya,” katanya.

Sementara itu, untuk perempuan AP, Rivai menyebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan meski belum dapat membeberkan lebih lanjut perkembangan penyelidikan.

“Kalau istrinya (AP) kita sudah melakukan juga acara interogasi,” beber Rivai. (Bang Adim)

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *