MAROS, Makassarinfo.co.id – Meski tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten Maros mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha 1422 Hijriah.
Meski begitu, pemerintah hanya mengizinkan salat Idul Adha dilakukan di dalam masjid. Itupun hanya di masjid sekitar rumah mereka. Warga tidak diizinkan mencari mesjid yang jauh dari tempat tinggal.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dalam pelaksanaannya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti, maka semua masjid yang ada di Maros dibuka. Warga diminta untuk melakukan salat di mesjid sekitar rumahnya saja,” terangnya usai rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda, Kamis (15/7) sore.
Chaidir melanjutkan, untuk salat Idul Adha akan dilakukan dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah jamaah hanya berjumlah sekitar 50 persen dari kapasitas masjid tersebut. Selain itu, khotbah diminta tidak lebih dari 15 menit.
Soal kecamatan dan kelurahan yang punya klaster Covid-19, Chaidir menjelaskan, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus di lokasi tersebut. Jika memang ada beberapa kasus yang tinggi atau daerah itu masuk zona merah, kemungkinan untuk pelaksanaan salat Idul Adha ditiadakan.
“Kita lihat klasternya di situ apakah boleh salat Idul Adha atau tidak. Tapi untuk sementara dideteksi ada satu perumahan di Moncongloe yang agak tinggi kasusnya. Kalau memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan salat Idul Adha, maka akan ditiadakan. Ini untuk mencegah penularan Covid yang lebih tinggi,” ujarnya.
Pihaknyapun akan menurunkan satgas Covid-19 untuk memastikan area-area dengan kasus dan klaster Covid-19 yang tinggi.
Sementara itu, untuk memberikan rasa nyaman bagi kaum muslim, sebelum pelaksanaan salat Idul Adha, petugas Satgas Covid-19 terlebih dahulu akan melakukan penyemprotan disinfektan.
“Masjid-masjid besar di Kabupaten Maros pun akan dibuka dengan kapasitas 30 sampai 50 persen agar memungkinkan untuk menjaga jarak. Tapi kami akan melaksanakan penyemprotan terlebih dahulu, seperti halnya Idul Fitri dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1422 Maros, Letkol Imfrantri Budi Rahman menambahkan, untuk menjalankan penegakan prokes saat Idul Adha mendatang, pihaknya mengusulkan adanya aparat yang berjaga di setiap masjid. Petugas ini nantinya bertugas untuk mengingatkan warga mengenakan masker selama ibadah salat Idul Adha.(sindo)