Limbah Medis di RSUD Jeneponto Dipasangi Garis Polisi, Ada Apa?
JENEPONTO (SULSEL), Makassarinfo.co.id – Tempat pembuangan limbah medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) menjadi pusat perhatian warga.
Pasalnya limbah atau sampah medis dibuang di pekarangan RS sehingga menumpuk dan merusak pemandangan. Meski dimasukkan dalam karung dan kantong plastik besar.
Anehnya lagi, sampah dibiarkan menumpuk begitu saja dalam ruangan yang ditempati sampah.
Sehingga pihak kepolisian memasangi garis polisi line dilokasi tempat pembuangan sampah medis.
Dari pantauan tribun Jeneponto, terlihat dua ruangan yang dipenuhi sampah medis.
Diperkirakan sampah tersebut cukup berbahaya karena dipasangi garis polisi yang menandakan bahwa orang dilarang mendekat.
Salah seorang pegawai di RSUD Jeneponto yang enggan disebut namanya membenarkan sampah tersebut dipasangi garis polisi.
“Orang Polda yang pasangi, garis polisi,” ujarnya.
Ia juga mengaku bahwa sudah beberapa hari garis polisi itu terpasang.
Sudah tiga hari,” ucap salah satu pegawai RSUD Latopas yang tak ingin disebutkan namanya.
Saat awak media mencoba konfirmasi ke direktur RSUD Jeneponto, ia tidak ada di ruangannya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Jeneponto mengenai limbah yang menumpuk.( Rakib tribun )