Parah, Melarang Keras Untuk Video, Pengunjung Berkrumunan Tanpa Jaga Jarak, Thm LXXY Bali di Duga Melangar Prokes !!!

BALI, Makassarinfo.co.id – Salah satu THM (Tempat Hiburan Malam), LXXY BALI, bertempat di jalan Regia No.71 Kuta Kabupaten Barung provinsi Bali, di duga Menerapkan Prokes Hanya Untuk Formalitas Semata.

Pasalnya salah satu pengunjung THM, LXXY BALI AL menuturkan dirinya, saat memasuki THM tersebut untuk pengecekan suhu sudah di lakukan dengan baik, tetapi saat sudah di dalam gedung pengunjung THM terlihat tidak mematuhi protokol
Kesehatan, tidak menjaga jarak dan tidak ada yang memakai masker dan ini terbukti sudah melanggar prokes kesehatan covid 19.

“Benar, melanggar prokes, pasalnya di sana itu masker sama cek suhu cuma hanya formalitas doang, saya sebagai pengunjung merasa khawatir karena di dalam gedung dan para pengujung tidak ada yang jaga jarak bahkan mereka melepas masker dan itu sudah sebagai bukti bahwa tidak ada prokes yang di terapkan lagi ketika berada di dalam gedung, jadi pemeriksaan dan lain-lainnya itu hanya sebagai formalitas saja “ Pungkas Pengunjung THM AL.

Lanjut AL Makanya Pihak LXXY BALI Melarang Setiap Pengunjung Untuk Tidak Merekam Video saat di dalam gedung, diduga agar prokes yang di langgar tidak terpublis di media sosial.

“ Ia benar saat berada di dalam gedung, pengunjung tempat hiburan malam LXXY Bali ini dilarang keras untuk merekam, tetapi tidak bisa di pungkiri kalau banyak pengunjung yang masih nekat untuk merekam,Banyak warga yang berharap agar pemerintah berlaku adil tidak seperti tebang pilih saat membuat peraturan dan larangan, semoga team satgas covid-19 Provinsi Bali mengambil tindakan bagi para pelanggar prokes yang di berlakukan di Bali hal ini untuk Mengantisipasi Penyebaran Virus covid 19, Seperti yang sudah terjadi di Makassar beberapa THM di paksa tutup bahkan ada yang dicabut izinnya jika peraturan dan larangan untuk buka tidak di indahkan.” Tutup AL (BangJay)  

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *