Matemija” Ketua PDIP Kab Takalar ditetapkan Jadi Tersangka
TAKALAR, Makassarinfo.co.id – Andi Noer Zaelang politikus PDIP Kabupaten Takalar resmi ditahan dan ditetapkan tersangka dengan kasus penganiyaan dua orang anggota DPRD yakni Johan Nojeng dari Partai PBB dan Bakri Sewang dari Partai PAN
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman, sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara semalam dengan pasal yang disangkakan dengan UU penganiayaan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun penjara.
BACA JUGA : Grand Opening Outlet Terbaru Sumber Rejeki Adakan Bagi – Bagi Takjil Bersama Influencer Makassar !!!
Iya, Benar dan di tahan dengan Pasal 351 penganiayaan, 2 tahun penjara,” kata Kasubag Humas Polres
Lanjut Kata Kasubag Humas Polres ditetapkannya tersangka Andi Ellang berkat hasil gelar perkara semalam, setelah hasil pemeriksaan beberapa saksi-saksi ketika peristiwa penganiayaan terjadi ketika rapat LKPJ kemarin siang diruangan Bamus DPRD Takalar
“Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang mereka staf yang berada di rapat kemarin. Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian,” ujar Zein (Bang Jay)